Program Cicilan Tanpa Bunga Tanpa Bank
Berlaku hingga Desember 2026
Yang Termasuk dalam Paket
Perawatan Implant, Behel, Aligner
Untuk tindakan minimal Rp 6,000,000,-
Pelunasan sampai Desember 2026
DP 50%, Pelunasan bisa dicicil max 3x sampai Desember 2026
Free Scaling
S&K Berlaku
Syarat & Ketentuan
Program cicilan hanya berlaku untuk tindakan/perawatan tertentu sesuai kebijakan klinik.Harga yang berlaku dalam program cicilan adalah harga normal, tidak bisa digabung dengan promosi tindakan yang sama yang sedang berjalanFoto Copy KTPTanda tangan surat perjanjian bermaterai Rp 10,000 sebelum memulai perawatanPasien wajib membayar DP minimal 50% dari total biaya di awal. Sisa pembayaran maksimal 2 x cicilan.Seluruh pembayaran wajib lunas di 31 Desember 2026.Pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dengan alasan apapun.Perawatan hanya akan dilanjutkan apabila pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.Klinik berhak menunda, menjadwalkan ulang, atau menghentikan perawatan apabila pasien belum memenuhi kewajiban pembayaran.Hasil perawatan dapat berbeda pada setiap pasien tergantung kondisi masing-masing, dan bukan menjadi tanggung jawab finansial klinik.Promo cicilan berlaku untuk harga normal, tidak berlaku untuk promo khusus lainnya (pilih salah satu).
Jika pasien membatalkan perawatan secara sepihak:Seluruh pembayaran yang telah dilakukan hangus/tidak dapat dikembalikan.
Perubahan jadwal oleh pasien wajib dilakukan minimal H-1.
Ketidakhadiran tanpa konfirmasi dapat menyebabkan penjadwalan ulang sesuai ketersediaan klinik.
Apabila pasien tidak mau bekerja sama, klinik akan menempuh jalur hukum
Apabila pasien tidak melunasi hingga batas waktu:
Akan dilakukan musyawarah secara kekeluargaan
Tindakan yang sudah dilakukan tetap wajib dibayarkan penuh.
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran:Pasien mengizinan klinik untuk mengingatkan.
Klinik berhak menunda tindakan lanjutan.
Program cicilan hanya berlaku untuk tindakan/perawatan tertentu sesuai kebijakan klinik.Harga yang berlaku dalam program cicilan adalah harga normal, tidak bisa digabung dengan promosi tindakan yang sama yang sedang berjalanFoto Copy KTPTanda tangan surat perjanjian bermaterai Rp 10,000 sebelum memulai perawatanPasien wajib membayar DP minimal 50% dari total biaya di awal. Sisa pembayaran maksimal 2 x cicilan.Seluruh pembayaran wajib lunas di 31 Desember 2026.Pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dengan alasan apapun.Perawatan hanya akan dilanjutkan apabila pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.Klinik berhak menunda, menjadwalkan ulang, atau menghentikan perawatan apabila pasien belum memenuhi kewajiban pembayaran.Hasil perawatan dapat berbeda pada setiap pasien tergantung kondisi masing-masing, dan bukan menjadi tanggung jawab finansial klinik.Promo cicilan berlaku untuk harga normal, tidak berlaku untuk promo khusus lainnya (pilih salah satu).
Jika pasien membatalkan perawatan secara sepihak:Seluruh pembayaran yang telah dilakukan hangus/tidak dapat dikembalikan.
Perubahan jadwal oleh pasien wajib dilakukan minimal H-1.
Ketidakhadiran tanpa konfirmasi dapat menyebabkan penjadwalan ulang sesuai ketersediaan klinik.
Apabila pasien tidak mau bekerja sama, klinik akan menempuh jalur hukum
Apabila pasien tidak melunasi hingga batas waktu:
Akan dilakukan musyawarah secara kekeluargaan
Tindakan yang sudah dilakukan tetap wajib dibayarkan penuh.
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran:Pasien mengizinan klinik untuk mengingatkan.
Klinik berhak menunda tindakan lanjutan.

About Us
Profil
Profil
Tim Dokter
Tim Dokter
FAQ
FAQ
Promo
Promo
© 2026 DDC Dental Care Clinic. All rights reserved.
Kebijakan Privasi
Syarat & Ketentuan
