Beranda

Promo

Promo Implant

PROMO IMPLANT Rp 9,9 Jt

Berlaku hingga 31 May 2026

Yang Termasuk dalam Paket

Implant Gigi + Crown hanya Rp 9.900.000

Konsultasi & Pemeriksaan Dokter Gigi

Tindakan Implant Sesuai Indikasi Medis

Crown Standar Sesuai Ketentuan Promo

Rencana Perawatan yang Dipersonalisasi

Ditangani oleh Dokter Berpengalaman

Tersedia Program Cicilan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

S&K Berlaku

Syarat & Ketentuan

  1. Promo implant Rp 9,9 juta hanya berlaku selama periode promo yang ditentukan oleh D' Dental Care.

  2. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo, diskon, voucher, atau program khusus lainnya yang sedang berlangsung.

  3. Promo dibatasi untuk kuota tertentu di setiap cabang. Apabila kuota telah terpenuhi, promo dapat dihentikan sewaktu-waktu.

  4. Harga promo berlaku untuk jenis implant dan crown tertentu sesuai ketentuan klinik. Apabila pasien memilih upgrade jenis implant, abutment, atau crown, maka akan dikenakan biaya tambahan.

  5. Harga promo belum termasuk biaya rontgen, cetak, lepas jahitan, pemasangan crown implant, serta tindakan tambahan lainnya yang mungkin diperlukan sesuai kondisi pasien.

  6. Pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dengan alasan apa pun.

  7. Tindakan implant dilakukan sesuai indikasi medis dan standar pelayanan yang berlaku di klinik.

  8. Apabila kondisi pasien memerlukan tindakan tambahan seperti scaling, deep cleaning, pencabutan gigi, bone graft, CT Scan, rontgen, atau tindakan pendukung lainnya, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai kebutuhan medis pasien.

  9. Dokter berhak menentukan kelayakan pasien untuk menjalani perawatan implant berdasarkan hasil pemeriksaan klinis dan penunjang.Klinik berhak menolak, menunda, atau menyesuaikan rencana perawatan apabila kondisi pasien tidak memenuhi indikasi medis untuk pemasangan implant.

  10. Hasil perawatan dapat berbeda pada setiap pasien tergantung kondisi tulang, jaringan pendukung, proses penyembuhan, dan kepatuhan pasien terhadap instruksi dokter.

  11. Klinik berhak mengubah, menghentikan, memperpanjang, atau membatalkan program promo sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  12. Klinik berhak membatalkan promo apabila ditemukan penyalahgunaan, pemberian informasi yang tidak sesuai, atau ketidaksesuaian dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

  13. Dengan mengikuti program promo ini, pasien dianggap telah:
    a. Membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan yang berlaku.
    b. Memahami bahwa promo bersifat terbatas, bersyarat, dan mengikuti indikasi medis.
    c. Bersedia mengikuti kebijakan dan prosedur yang berlaku di D' Dental Care.


    1. Program cicilan hanya berlaku untuk tindakan/perawatan tertentu sesuai kebijakan klinik.

    2. Harga yang berlaku dalam program cicilan adalah harga normal, tidak bisa digabung dengan promosi tindakan yang sama yang sedang berjalan

    3. Foto Copy KTP

    4. Tanda tangan surat perjanjian bermaterai Rp 10,000 sebelum memulai perawatan

    5. Pasien wajib membayar DP minimal 50% dari total biaya di awal. Sisa pembayaran maksimal 2 x cicilan.

    6. Seluruh pembayaran wajib lunas di 31 Desember 2026.

    7. Pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) dengan alasan apapun.

    8. Perawatan hanya akan dilanjutkan apabila pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

    9. Klinik berhak menunda, menjadwalkan ulang, atau menghentikan perawatan apabila pasien belum memenuhi kewajiban pembayaran.

    10. Hasil perawatan dapat berbeda pada setiap pasien tergantung kondisi masing-masing, dan bukan menjadi tanggung jawab finansial klinik.

    11. Promo cicilan berlaku untuk harga normal, tidak berlaku untuk promo khusus lainnya (pilih salah satu).

    12. Jika pasien membatalkan perawatan secara sepihak:Seluruh pembayaran yang telah dilakukan hangus/tidak dapat dikembalikan.

    13. Perubahan jadwal oleh pasien wajib dilakukan minimal H-1.

    14. Ketidakhadiran tanpa konfirmasi dapat menyebabkan penjadwalan ulang sesuai ketersediaan klinik.

    15. Apabila pasien tidak mau bekerja sama, klinik akan menempuh jalur hukum

    16. Apabila pasien tidak melunasi hingga batas waktu:

      • Akan dilakukan musyawarah secara kekeluargaan

      • Tindakan yang sudah dilakukan tetap wajib dibayarkan penuh.

    17. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran:

      • Pasien mengizinan klinik untuk mengingatkan.

      • Klinik berhak menunda tindakan lanjutan.

About Us

Profil

Profil

Tim Dokter

Tim Dokter

FAQ

FAQ

Promo

Promo

© 2026 DDC Dental Care Clinic. All rights reserved.

Kebijakan Privasi

Syarat & Ketentuan